Sejak dulu semua orang telah tahu bahwa Indonesia & malaysia negara serumpun melayu yang bertetangga dekat. Bahkan mungkin saking dekatnnya sampai-sampai kedua abang-adek ini harus sering berantem. Banyak kasus yang bikin kalangan media massa ( pers) harus unjuk rasa. Mulai kasus pulau sipadan dan ligitan, blok ambalat, Klaim reog ponogoro dan batik juga wayang sebagai budaya malaysia,terakhir tentang TKI kita. Konyol memang. Dua bangsa yang memiliki banyak kemiripan ini seolah-olah susah betul menjalin kemesraan.
Konon dulu kala malaysia katanya banyak belajar dari Indonesia. Banyak generasi muda negeri jiran itu menimba ilmu di tanah air. Namun sekarang keadaan telah terbalik. Indonesia mungkin harus banyak belajar dari malaysia. Dengan slogan iklan pariwisata malaysia ‘Truly Asia’ negeri seberang kita ini telah melesat jauh lebih maju. Baik secara ekonomi maupun pendidikan.
Kabar terakhir hubungan dua sejoli ini kembali retak akibat adanya isu tari pendet-Bali jadi iklan promosi pariwisata malaysia. Menbudpar RI pun sampai-sampai harus angkat bicara dan melayangkan surat protes. Bahkan presiden SBY telah mebentuk EPG Indonesia-Malaysia.
Memang harus diakui terkadang bangsa kita tercinta Indonesia karena terlampau kaya lupa sama segala barang miliknya. Mulai dari Pulau-pulau yang jumlahnya ratusan sampai kekayaan budaya dan intelektual sendiri berkembang dan dibiarkan begitu saja. Di sinilah pentingnya HAKI (Hak kekayaan Intelektual) dan mematenkan penemuan hasil karya anak bangsa. Logika sederhannya adalah di jaman serba kompetisi seperti saat ini teknologi, informasi dan globalisasi telah menggerus segalanya Indonesia mestinya menyadari tentang security dan pertahanan bangsa. Bukan hanya secara fisik maupun secara soft skill. Barang kita walaupun cuma sandal dan di letakkan di masjid sekalipun bisa hilang kalau kita tidak meletakkan di tempat yang aman apalagi aset-aset bangsa. Apa yang salah takmir masjid? tentu saja tidak namun kita yang tidak hati-hati.